Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional, yang bertujuan untuk menjadi pengingat akan penjaminan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Berdasarkan peraturan Undang-Undang No 23 tahun 2002, annak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Mengetahui hak-hak anak adalah hal yang krusial, bukan hanya untuk orangtua tapi seluruh orang karena anak adalah individu yang rapuh dan membutuhkan pihak eksternal (bukan hanya orangtua) untuk memastikan hak mereka dapat terpenuhi. Dengan begitu, maka anak akan terlindungi dari bahaya dan memastikan anak memiliki masa depan yang baik. Sebagai orangtua tentunya memiliki peran yang lebih besar karena berkaitan dengan memastikan akses anak ke pendidikan dan layanan kesehatan. Berikut akan dibahas dengan lebih detail apa saja hak anak-anak.
Empat Kategori Hak Anak
Setiap anak memiliki hak yang sama (dan tidak dapat dicabut) untuk memiliki kehidupan yang sehat, mendapatkan pendidikan yang layak, dan masa kanak-kanak yang aman. Secara khusus, majelis umum PBB mengadopsi 54 pasal Deklarasi Hak-Hak anak yang menjabarkan ruang lingkup hak anak yang mencakup hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Berikut ini empat pillar Hak Anak:
Hak Bertahan Hidup
Ketika anak lahir, mereka berhak atas identitas, kewarganegaraan, dan akta kelahiran. Lalu untuk memastikan anak dapat bertahan hidup, orangtua berkewajiban memenuhi hak anak untuk dirawat, mendapatkan akses ke makanan bergizi, tempat tinggal, dan layanan kesehatan. Selain orangtua, pemerintah juga memiliki andil dalam upaya pemenuhan hak-hak ini di mana dengan menyediakan layanan dasar seperti kesehatan, pemenuhan gizi sesuai usia, air minum bersih, dan tempat tinggal yang aman.
Di Indonesia sendiri, tantangan terbesar adalah penanganan stunting dan gizi buruk yang masih timpang antar wilayah, terlebih di daerah pelosok dan pesisir. Tanpa adanya pemenuhan gizi yang baik dan identitas yang jelas sejak dini, anak-anak dari kelompok marginal akan lebih sulit mengakses jaminan sosial di fase kehidupan selanjutnya.
Hak Tumbuh Kembang
Hak ini menjamin agar anak-anak dapat mengembangkan potensi disik mental dan moral sesuai tahapan usia. Baca juga: 5 Fase Penting dalam Tumbuh Kembang Anak: Dari Bayi hingga Remaja. Oleh karena itu, salah satu aspek yang paling penting adalah hak anak untuk bisa mendapatkan akses ke pendidikan baik formal maupun informal yang berkualitas. Tak hanya itu, kesempatan bermain juga merupakan hak anak sebagai salah satu sarana anak dapat mengasah kreativitas, penyelesaian masalah, dan kapasitas berpikir anak.
Keterampilan dan informasi yang didapatkan anak di usia dini akan menjadi landasan utama bagi anak untuk membuka jalan bagi mereka di masa depan. Namun, sering kali akses ke pendidikan masih menjadi tantangan besar, baik dari segi ketersedian fasilitas pendidikan di daerah pelosok maupun kendala finansial. Masih ditemui anak yang berhenti bersekolah dan ikut bekerja untuk menambah penghasilan di keluarga.
Hak Perlindungan
Hak ini memastikan anak aman dari segala bentuk kejahatan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya yang dapat melukai anak baik secara fisik maupun psikologis. Dalam poin sebelumnya disebutkan bahwa masih ditemui anak-anak yang tidak mendapatkan akses ke pendidikan karena kendala finansial, menyebabkan anak harus bekerja di usia dini. Anak usia 13 tahun ke atas bisa diberikan pekerjaan ringan. Dengan catatan bahwa pekerjaan tidak berbahaya untuk kesehatan dan tumbuh kembang anak, serta tidak menganggu kehadiran anak untuk berpartisipasi di sekolah untuk mendapatkan pendidikan.
Dalam kasus yang lebih ekstrim, anak anak harus dilindungi dari zat dan obat-obatan berbahaya, perdagangan manusia, penyeludupan, penculikan, pelecehan seksual, dan segala bentuk eksploitasi terhadap anak. Kami pernah membuat pembahasan mengenai bahaya child grooming berikut ini. Selain itu, dengan kemudahan akses digital di masa sekarang, anak juga perlu diberikan perlindungan di dunia digital.
Hak Berpartisipasi
Meskipun kehidupan anak-anak masih bergantung kepada orangtua atau keluarga, mereka juga memiliki hak untuk beropini, mengekspesikan pemikiran dan pandangan terlebih dalam keputusan yang berkaitdan dan memengaruhi mereka. Pendapat anak harus juga dipertimbangkan sesuai dengan usia dan kedewasaan mereka.
Secara umum hak berpartisipasi untuk anak memang masih pelru ditingkatkan implementasinya karena secara kultural anak dipandang belum memiliki kapasitas untuk membuat keputusan. Namun hal ini harus secara perlahan digeser, agar anak dapat memiliki keberanian dan kepercayaan diri dalam menyampaikan pendapat sejak dini. Dalam kaitannya dengan pertumbuhan, anak juga akan tumbuh menjadi individu yang lebih percaya diri jika sejak dini memiliki rasa aman untuk berpartisipasi dalam diskusi dan menyampaikan pendapat.
Keempat hak dasar yang disebutkan ini harus berjalan secara paralel atau bersamaan, dan bukan dijalankan secara terpisah atau bergantian. Namun KOMIt Foundation juga menyadari bahwa masih banyak ketimpangan dalam praktik dan realita di lapangan akan pemenuhan hak-hak anak, khususnya karena hambatan finansial dan ketimpangan geografis, terlebih bagi kelompok marginal.
Oleh karena itu, sesuai dengan fokus kerja kami, KOMIt Foundation berkomitmen untuk memberdayakan kelompok marginal melalui program-program kami. Kami percaya bahwa dengan menyediakan lingkungan yang adil dan aman untuk kelompok marginal, maka ini akan berdampak pada dinamika keluarga, dan tidak terkecuali kesejahteraan dan pemenuhan hak anak.